AYO BERBAGI INFO MU..!

KABAR TERBARU DAN TERKINI DI HaiArsitk

Ayo BACA ! Cerdas menyikapi undang undang arsitek!!! akan menguntungkan beberapa kalangan saja???

pengesahan undang undang arsitek

hei... jangan salah kaprah dulu saya penulis secara pribadi sangat-sangat mendukung perjuangan ini, this is the most important thinks to all indonesian architect now, yah right now!!! meng asosiasikan kepentingan ini hanya kepada IAI (organisasi arsitek) adalah kesalahan fatal, meng asosiasikan hal ini hanya kepada pengurus IAI (personal di dalam IAI) juga adalah kesalahan fatal!!! karena ini adalah kepentingan semua pihak yang terasosiasi dengan kata Arsitek itu sendiri.

Sebelum lebih jauh kita membahas hal ini, perlu di pahami bahwa konsekuensi dari tidak adanya undang-undang arsitek selama ini telah menimbulkan berbagai macam fenomena ataupun dinamika dan salah satunya adalah bias definisi arsitek itu sendiri.

catatan: pendefinisian berdasarkan sifatnya ada dua, definisi secara istilah dan definisi berdasarkan makna kata, dan kita tidak akan berbicara mengenai hal itu saat ini, so please keep this in context.

Profesi yang berasosiasi, terinterprestasikan dengan kata arsitek dewasa ini sangat banyak dan "tak terhitung jumlahnya" (rekan-rekan  IAI telah membahas hal ini, Penataran kode etik I dan II oleh Muaz Yahya) namun kali ini kita akan membahas yang maknanya  paling dekat dengan profesi arsitek itu sendiri. baca juga Arsitek Bangkit dan hadir berkarya.

Arsitek kita beragam, ada akademisi arsitektur murni, ada akademisi arsitektur praktisi, ada praktisi murni arsitektur, ada kritikus arsitektur, ada aktivis arsitektur, ada kontraktor arsitektur, ada developer arsitektur, ada mahasiswa murni arsitektur, ada mahasiswa praktisi arsitektur, ada arsitektur arsitektur  dan masih banyak lagi. Pembagian ini kami bagi berdasarkan kepada produktifitas berkarya minimal satu karya. Selanjutnya apa hubungannya dengan pembahasan kita kali ini??? beberapa fakta berikut ini akan menjelaskan hal tersebut.

fakta pertama. Apabila undang-undang arsitek telah di sahkan maka definisi arsitek menjadi bahasa undang undang dan definisi lainnya akan menyalahi undang undang. download "Harmonisasi UU Arsitek" di situs IAI lalu baca mengenai definisi arsitek. Sebaiknya anda sudah mulai melihat posisi anda berada pada definisi yang mana sekarang, atau bahkan tidak memenuhi kualifikasi definisi itu.

fakta kedua. Apabila undang-undang arsitek di sahkan maka rekan-rekan yang belum melengkapi kelengkapan administrasinya untuk memenuhi kualifikasi arsitek berdasarkan undang-undang akan berguguran, disisi lain permasaalahan ini belum juga masuk dalam list daftar urusan anda yang harus terselesaikan. baca juga Surat Izin Perencana Teknis Bangunan

fakta ketiga. Akan muncul model admosfer baru dalam praktik profesi arsitek, sudahkah kita berstrategy untuk itu?

fakta lainnya. Pelopor-pelopor kita yang memperjuangkan hal ini di saat ini adalah orang-orang yang ter uji keikhlasannya insya allah, tentulah kalau ini berkenaan dengan rezeki saja, mereka mungkin adalah orang-orang yang paling baik rezekinya di antara kita, tapi toh tetap hal ini di perjuangkan, jadi baiknya kita mencegah dari mencela mereka hanya karena permasaalahan  - permasaalahan yang remeh dan sedikit saja.

Fakta-fakta ini sifatnya temporer, adapun manfaat sangat banyak dan berlangsung selamanya sampai ada perundang undangan baru yang mengatur hal itu lagi. Di antara manfaatnya adalah

yang pertama. Tidak akan ada lagi arsitek instant, dimana kualitas setiap arsitek telah di atur dalam undang dan proses penggelarannya pun menjadi lebih spesifik. Mengambil contoh singapura misalnya untuk mengambil lisensi dibutuhkan waktu kurang lebih 12 tahun setelah kuliah, 2 tahun mengambil gelar profesi dan 10 tahun pelatihan profesi (dengan mentor) sebagaimana di ungkapkan oleh Ketua IAI sulsel Sanusi Anwar pada salah satu seminar arsitektur.
Sarjana arsitektur bukan arsitek. Di Singapura arsiteknya belajar hingga 12 tahun. Kalau di sini, setelah sarjana langsung menganggap diri arsitek. Padahal ia harus lanjut pendidikan dua tahun keprofesian, disambung pelatihan selama 10 tahun oleh tentor, baru bisa urus lisensi,” katanya dalam seminar yang dihelat Himpunan Mahasiswa Arsitektur UMI ini. - See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/04/28/ruu-saring-arsitek-instan.html#sthash.oP0ayvMX.dpuf
Sarjana arsitektur bukan arsitek. Di Singapura arsiteknya belajar hingga 12 tahun. Kalau di sini, setelah sarjana langsung menganggap diri arsitek. Padahal ia harus lanjut pendidikan dua tahun keprofesian, disambung pelatihan selama 10 tahun oleh tentor, baru bisa urus lisensi,” katanya dalam seminar yang dihelat Himpunan Mahasiswa Arsitektur UMI ini. - See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/04/28/ruu-saring-arsitek-instan.html#sthash.oP0ayvMX.dpuf
Sarjana arsitektur bukan arsitek. Di Singapura arsiteknya belajar hingga 12 tahun. Kalau di sini, setelah sarjana langsung menganggap diri arsitek. Padahal ia harus lanjut pendidikan dua tahun keprofesian, disambung pelatihan selama 10 tahun oleh tentor, baru bisa urus lisensi,” katanya dalam seminar yang dihelat Himpunan Mahasiswa Arsitektur UMI ini. - See more at: http://fajar.co.id/fajaronline-sulsel/2015/04/28/ruu-saring-arsitek-instan.html#sthash.oP0ayvMX.dpuf

yang kedua.  Iklim aktifitas profesi arsitek akan lebih kondusif di banding sebelumnya, iklim yang positif akan mendorong kepada produktifitas yang positif dan  berkualitas, akan mendorong  persaingan yang sehat antara arsitek Indonesia dengan arsitek asing serta mendorong arsitek lokal mempunyai daya saing dalam pasar bebas ( MEA ).

yang ketiga.  Akan muncul keberpihakan yang besar kepada nilai-nilai kearsitekturan, Isu isu green bisa jadi lebih semarak dan implementatif, ke arifan lokal bukan sekedar wacana yang tidak di perdulikan lagi dan masih banyak lagi loyalitas kearsitekturan lainnya yang bisah lebih implementatif.


yang keempat. Dan masih banyak manfaat lainnya yang telah di ungkapkan oleh orang-orang ahli di bidang ini yang tidak bisa kami sebutkkan satu persatu pada kesempatan kali ini

Pemahaman apa yang kami harapkan dari artikel ini adalah
yang pertama. Bersiaplah dalam menghadapi di sahkannya undang-undang Arsitek, every thing will be change in the future, take the chance!
yang kedua. profesi arsitek dalam per undang-undangan adalah hal yang patut kita dukung
yang ketiga. Sampai saat ini belum ada kabar terbaru mengenai hal ini, kabar terakhir yang kami identifikasi secara online bahwa agustus ini seharusnya telah di sahkan. mohon informasi terbarunya jika telah ada dari rekan sekalian yang mengetahuinya.

Terakhir saya sampaikan mari dukung di sahkannya undang undang arsitek dengan tag
#DukungUndangUndangArsitek
#SahkanUndangUndangArsitek

Trimakasih atas waktunya membaca artikel ini, semoga bermanfaat, wassalam (cnk)
SHARE

About Unknown

    Berikan Tanggapanmu...!
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment

JASA DESAIN & RENOVASI RUMAH DI KOTA KENDARI