Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memprioritaskan 8 profesi. Salah satu profesi tersebut adalah arsitek.
Agar tidak kalah saing dengan negara-negara tetangga, pemerintah akan meningkatkan kompetensi lulusan arsitektur berupa pemberlakuan Pendidikan Profesi Arsitektur (PPA).
Selain itu, setiap lulusan PPA juga akan memiliki profil dengan capaian pembelajaran yang sudah ditentukan.
"Profesi ini terdiri dari profil lulusan yang juga dibuat dengan bantuan industri. Semua bisa beri masukan, misalnya stakeholder-stakeholder," ujar Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) Paristiyanti Nurwardani kepada Kompas.com, Senin malam (14/3/2016).
Capaian ini, kata Paristiyanti, dibuat oleh asosiasi-asosiasi profesi arsitektur yang kemudian disepakati oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dia yakin, arsitek yang telah menempuh PPA akan menjadi profesional dan lebih kreatif, sehingga lebih siap menjalani pekerjaan sebagai arsitek.
Profesi ini diupayakan seidentik mungkin dengan standar ASEAN. Dengan demikian, para arsitek Indonesia bisa sejajar dengan arsitek di Asia Tenggara, misalnya Singapura, Vietnam, dan Filipina.
Meski mudah bekerja di luar negeri, Paristiyanti tidak khawatir para arsitek akan memilih bekerja di sana. Sebaliknya, mereka justru bisa mempromosikan Indonesia di mata dunia.
"Dia sebagai duta kecil Indonesia di luar negeri. Pasti, nanti dia akan kembali (ke Indonesia) dan memberikan hasil-hasil yang didapat di luar negeri," tuntas Paristiyanti.
Agar tidak kalah saing dengan negara-negara tetangga, pemerintah akan meningkatkan kompetensi lulusan arsitektur berupa pemberlakuan Pendidikan Profesi Arsitektur (PPA).
Selain itu, setiap lulusan PPA juga akan memiliki profil dengan capaian pembelajaran yang sudah ditentukan.
"Profesi ini terdiri dari profil lulusan yang juga dibuat dengan bantuan industri. Semua bisa beri masukan, misalnya stakeholder-stakeholder," ujar Direktur Pembelajaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek) Paristiyanti Nurwardani kepada Kompas.com, Senin malam (14/3/2016).
Capaian ini, kata Paristiyanti, dibuat oleh asosiasi-asosiasi profesi arsitektur yang kemudian disepakati oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Dia yakin, arsitek yang telah menempuh PPA akan menjadi profesional dan lebih kreatif, sehingga lebih siap menjalani pekerjaan sebagai arsitek.
Profesi ini diupayakan seidentik mungkin dengan standar ASEAN. Dengan demikian, para arsitek Indonesia bisa sejajar dengan arsitek di Asia Tenggara, misalnya Singapura, Vietnam, dan Filipina.
Meski mudah bekerja di luar negeri, Paristiyanti tidak khawatir para arsitek akan memilih bekerja di sana. Sebaliknya, mereka justru bisa mempromosikan Indonesia di mata dunia.
"Dia sebagai duta kecil Indonesia di luar negeri. Pasti, nanti dia akan kembali (ke Indonesia) dan memberikan hasil-hasil yang didapat di luar negeri," tuntas Paristiyanti.
0 komentar:
Post a Comment